Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Kompak Lapor Pajak Via E-filing Yang Wajib Kita Tau - Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Situs Personal Berbagi Ilmu Pajak dan Sejarah Indonesia


Artikel Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Kompak Lapor Pajak Via E-filing ini khusus memang untuk kita, tapi sebelum membahasnya, ada baiknya untuk menyimak hal berikut ini : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar lelucon warisan. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya sayang belum dialokasikan untuk pembangunan yang sebenarnya. Coba kita bayangkan bila Seluruh Industri dan perusahaan wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah. untuk yg tidak mau sekolah atau yg tidak menyekolahkan anaknya wajib dihukum seberat beratnya. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Kompak Lapor Pajak Via E-filing, Ingatlah bila Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Kompak Lapor Pajak Via E-filing


Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat menunjukkan bukti penyampaian SPT Tahunan elektronik, Kamis (23/03/2018)


Info Pajak - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan Wakil Gubernur, Deddy Mizwar, kompak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) pribadinya melalui e-filing. Pelaporan pajak lewat e-filing ini dilakukan keduanya di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Bandung, Kamis (23/03/2018).

Selain dihadiri jajaran Pemprov. Jawa Barat, turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I (Kanwil DJP Jabar I), Yoyok Satiotomo, dan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJP Jabar I. Gubernur yang akrab disapa Aher ini mengatakan kemudahan yang sudah dilakukan DJP harusnya disambut masyarakat dengan cara antusias melaporkan pajaknya.

"Alhamdulillah, sudah lapor pajak bareng-bareng pak Wagub dengan cara online, praktis dan mudah, tinggal buka laptop, buka internet, lapor pajak, selesai," ujarnya. Aher mengatakan pentingnya pajak untuk pembangunan. "Insya Allah, saya dan pak Wagub membagikan contoh bayar pajak dan lapor pajak dengan benar. Membayar pajak merupakan kewajiban Warga Negara, sebab biaya pembangunan berasal dari pembayaran pajak. Demikian pula dana pembangunan provinsi juga dari pajak. bila dana yang terkumpul dari pajak besar, maka dampak terhadap pelayanan publik juga akan semakin besar. Intinya manfaat pajak akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membiayai pembangunan yang akan dinikmati oleh masyarakat juga, Mayar Pajeg Nagara Ajeg," jelas Aher.

Lebih lanjut, Aher menerangkan wilayah Provinsi Jabar terbagi menjadi 3 wilayah kerja Kanwil DJP. "(Kanwil DJP) Jabar 1 dari Pangandaran hingga Sukabumi, Jabar 2, Kab. Bekasi hingga Kab. Kuningan, dan Jabar 3 wilayah Bogor, Depok, Cibinong dan kota Bekasi. Wilayah Jabar 3 kecil tapi gemuk nih," katanya.

Menurut Aher, disamping inovasi yang sudah, ia berharap supaya DJP terus membuat inovasi untuk masyarakat Bisa bayar pajak dan lapor pajak dengan sedikit "memaksa", "Sebab memang sifat pajak merupakan memaksa, dan itu sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak," katanya.

Lebih lanjut, Aher menyambut bagus niat Kanwil DJP Jabar I untuk bekerja sama dalam hal Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) terkait perijinan. "Saya dukung supaya penerimaan pajak di Jabar meningkat, lebih utama lagi untuk wajib pajak online supaya Bisa dijaring pajaknya. Kepada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPST) Jawa Barat, supaya ada konfirmasi untuk yang belum bayar pajak dan laporan pajaknya, sekalian Amdal-nya juga, bila belum patuh tahan dulu ijinnya, jangan dikeluarkan. Saya dukung penuh Jabar menjadi penyetor pajak terbesar di negeri ini," pungkasnya.

Ditemui usai menyaksikan Gubernur dan Wagub Jabar menyampaikan e-filing, Kakanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo, menyampaikan bahwa SPT Tahunan merupakan kewajiban Warga Negara untuk mengisi dan melaporkan dengan cara benar, lengkap, dan jelas. Yoyok menilai tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam membayar dan melaporkan pajaknya, meski ada penambahan Wajib Pajak kurang dari 10%. "Berdasarkan data kepatuhan SPT Tahunan, pelaporan Wajib Pajak hanya sekitar 50% dari 2 juta Wajib Pajak yang terdaftar. Padahal Penduduk di wilayah Jabar 1 sekitar 20 juta. Dari 2 juta Wajib Pajak yang terdaftar itu, ada 1,8 juta Wajib Pajak yang berstatus pegawai, sudah dipotong pajaknya, tinggal dilaporkan aja," ungkapnya.

Oleh Sebab itu, Yoyok berharap upaya Gubernur dan Wagub Jabar dalam membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan melalui e-filing ini Bisa menjadi contoh untuk masyarakat dan Bisa cepat menyampaikan SPT Tahunan hingga 31 Maret 2018 ini. Disinggung mengenai penerimaan pajak, pihaknya mengaku akan berupaya mengamankan target penerimaan tahun ini. "Kami akan cari Wajib Pajak baru dan memastikan untuk membayar pajaknya. Selain itu tetap mengoptimalkan Wajib Pajak terdaftar yang sudah bayar, supaya tidak mengurangi pencapaian tahun lalu,' ujarnya. Menurut Yoyok, Kanwil DJP Jabar I diamanahi target tahun 2018 sebesar Rp29 triliun.

"Target ini lebih rendah dari tahun lalu sebesar Rp 30 triliun atau sekitar 3%. Meski begitu, target ini masih tetap lebih tinggi sekitar 12% dari pencapaian penerimaan pajak 2017 sebesar Rp26,8 triliun atau tercapai sebesar 86% dari target penerimaan. Realisasi terbesar disumbang oleh program Amnesti Pajak. Hingga saat ini, penerimaan Amnesti pajak sudah kita dapatkan sebesar Rp5,8 triliun," lanjut Yoyok.

Lebih lanjut, Yoyok mengingatkan pihaknya akan bertindak tegas terhadap para penunggak pajak yang ada di Wilayah Kerjanya. "Saya sudah pesan rumah tahanan di Nusakambangan untuk mereka yang menunggak pajak. Untuk Imbas jera, Sebab kalau (ditahan) disini dia masih Bisa dikunjungi keluarganya, terlalu nyaman. Jadi nanti kita pindahkan ke Nusakambangan," pungkas Yoyok. (*/hp)


Sumber : www.pajak.go.id

Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Kompak Lapor Pajak Via E-filing Yang Wajib Kita Tau


Artikel Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Kompak Lapor Pajak Via E-filing ini khusus memang untuk kita, tapi sebelum membahasnya, ada baiknya untuk menyimak hal berikut ini : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar lelucon warisan. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya sayang belum dialokasikan untuk pembangunan yang sebenarnya. Coba kita bayangkan bila Seluruh Industri dan perusahaan wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah. untuk yg tidak mau sekolah atau yg tidak menyekolahkan anaknya wajib dihukum seberat beratnya. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Kompak Lapor Pajak Via E-filing, Ingatlah bila Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Kompak Lapor Pajak Via E-filing


Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat menunjukkan bukti penyampaian SPT Tahunan elektronik, Kamis (23/03/2018)


Info Pajak - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan Wakil Gubernur, Deddy Mizwar, kompak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) pribadinya melalui e-filing. Pelaporan pajak lewat e-filing ini dilakukan keduanya di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Bandung, Kamis (23/03/2018).

Selain dihadiri jajaran Pemprov. Jawa Barat, turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I (Kanwil DJP Jabar I), Yoyok Satiotomo, dan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJP Jabar I. Gubernur yang akrab disapa Aher ini mengatakan kemudahan yang sudah dilakukan DJP harusnya disambut masyarakat dengan cara antusias melaporkan pajaknya.

"Alhamdulillah, sudah lapor pajak bareng-bareng pak Wagub dengan cara online, praktis dan mudah, tinggal buka laptop, buka internet, lapor pajak, selesai," ujarnya. Aher mengatakan pentingnya pajak untuk pembangunan. "Insya Allah, saya dan pak Wagub membagikan contoh bayar pajak dan lapor pajak dengan benar. Membayar pajak merupakan kewajiban Warga Negara, sebab biaya pembangunan berasal dari pembayaran pajak. Demikian pula dana pembangunan provinsi juga dari pajak. bila dana yang terkumpul dari pajak besar, maka dampak terhadap pelayanan publik juga akan semakin besar. Intinya manfaat pajak akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membiayai pembangunan yang akan dinikmati oleh masyarakat juga, Mayar Pajeg Nagara Ajeg," jelas Aher.

Lebih lanjut, Aher menerangkan wilayah Provinsi Jabar terbagi menjadi 3 wilayah kerja Kanwil DJP. "(Kanwil DJP) Jabar 1 dari Pangandaran hingga Sukabumi, Jabar 2, Kab. Bekasi hingga Kab. Kuningan, dan Jabar 3 wilayah Bogor, Depok, Cibinong dan kota Bekasi. Wilayah Jabar 3 kecil tapi gemuk nih," katanya.

Menurut Aher, disamping inovasi yang sudah, ia berharap supaya DJP terus membuat inovasi untuk masyarakat Bisa bayar pajak dan lapor pajak dengan sedikit "memaksa", "Sebab memang sifat pajak merupakan memaksa, dan itu sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak," katanya.

Lebih lanjut, Aher menyambut bagus niat Kanwil DJP Jabar I untuk bekerja sama dalam hal Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) terkait perijinan. "Saya dukung supaya penerimaan pajak di Jabar meningkat, lebih utama lagi untuk wajib pajak online supaya Bisa dijaring pajaknya. Kepada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPST) Jawa Barat, supaya ada konfirmasi untuk yang belum bayar pajak dan laporan pajaknya, sekalian Amdal-nya juga, bila belum patuh tahan dulu ijinnya, jangan dikeluarkan. Saya dukung penuh Jabar menjadi penyetor pajak terbesar di negeri ini," pungkasnya.

Ditemui usai menyaksikan Gubernur dan Wagub Jabar menyampaikan e-filing, Kakanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo, menyampaikan bahwa SPT Tahunan merupakan kewajiban Warga Negara untuk mengisi dan melaporkan dengan cara benar, lengkap, dan jelas. Yoyok menilai tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam membayar dan melaporkan pajaknya, meski ada penambahan Wajib Pajak kurang dari 10%. "Berdasarkan data kepatuhan SPT Tahunan, pelaporan Wajib Pajak hanya sekitar 50% dari 2 juta Wajib Pajak yang terdaftar. Padahal Penduduk di wilayah Jabar 1 sekitar 20 juta. Dari 2 juta Wajib Pajak yang terdaftar itu, ada 1,8 juta Wajib Pajak yang berstatus pegawai, sudah dipotong pajaknya, tinggal dilaporkan aja," ungkapnya.

Oleh Sebab itu, Yoyok berharap upaya Gubernur dan Wagub Jabar dalam membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan melalui e-filing ini Bisa menjadi contoh untuk masyarakat dan Bisa cepat menyampaikan SPT Tahunan hingga 31 Maret 2018 ini. Disinggung mengenai penerimaan pajak, pihaknya mengaku akan berupaya mengamankan target penerimaan tahun ini. "Kami akan cari Wajib Pajak baru dan memastikan untuk membayar pajaknya. Selain itu tetap mengoptimalkan Wajib Pajak terdaftar yang sudah bayar, supaya tidak mengurangi pencapaian tahun lalu,' ujarnya. Menurut Yoyok, Kanwil DJP Jabar I diamanahi target tahun 2018 sebesar Rp29 triliun.

"Target ini lebih rendah dari tahun lalu sebesar Rp 30 triliun atau sekitar 3%. Meski begitu, target ini masih tetap lebih tinggi sekitar 12% dari pencapaian penerimaan pajak 2017 sebesar Rp26,8 triliun atau tercapai sebesar 86% dari target penerimaan. Realisasi terbesar disumbang oleh program Amnesti Pajak. Hingga saat ini, penerimaan Amnesti pajak sudah kita dapatkan sebesar Rp5,8 triliun," lanjut Yoyok.

Lebih lanjut, Yoyok mengingatkan pihaknya akan bertindak tegas terhadap para penunggak pajak yang ada di Wilayah Kerjanya. "Saya sudah pesan rumah tahanan di Nusakambangan untuk mereka yang menunggak pajak. Untuk Imbas jera, Sebab kalau (ditahan) disini dia masih Bisa dikunjungi keluarganya, terlalu nyaman. Jadi nanti kita pindahkan ke Nusakambangan," pungkas Yoyok. (*/hp)


Sumber : www.pajak.go.id
Load Comments

Subscribe Our Newsletter

Notifications

Disqus Logo