Nama di SPT Yang wajib Kita Baca - Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Situs Personal Berbagi Ilmu Pajak dan Sejarah Indonesia

Nama di SPT Yang wajib Kita Baca


Artikel Nama di SPT ini khusus disajikan untuk kita, tapi sebelum membahasnya, perhatikan bahwa : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar gurauan palsu. Memang benar Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya namun belum digunakan untuk pembangunan yang sebenarnya. Coba kita bayangkan bila Seluruh Industri dan perusahaan wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah. Hasil bumi di daerah tidak boleh dijual ke luar negeri, gunakan dulu untuk rakyat lebihnya baru dijual. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Nama di SPT, Ingatlah Namun Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

Nama di SPT


Dari andre_endratno: Pak, minta tolong di dalam spt 2007, apabila nama Wajib Pajak tidak mencukupi sesuai kotaknya, apakah Bisa disingkat? Terima kasih. sukses selalu

Jawaban saya :
Menurut saya, masalah nama Wajib Pajak tidak wajib persis sama antara Kartu NPWP dengan SPT. Hal tidak boleh berbeda merupakan NPWP Sebab identitas dalam administrasi perpajakan merupakan NPWP. Berikut merupakan definisi NPWP berdasarkan Pasal 1 angka 6 UU KUP terakhir [UU No. 28 tahun 2007], “Nomor inti Wajib Pajak merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan Copyright dan kewajiban perpajakannya.”

Rekomendasi

Load Comments

Subscribe Our Newsletter

Notifications

Disqus Logo