bila RI 1 Lapor SPT Yang wajib Kita Baca - Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Situs Personal Berbagi Ilmu Pajak dan Sejarah Indonesia


Sebelum membahas mengenai bila RI 1 Lapor SPT, ada baiknya untuk menyimak hal berikut ini : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar angan2 dan Asa semu. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya sayang belum dimanfaatkan untuk pembangunan yang sebenarnya. Coba kita bayangkan bila Seluruh pelayanan umum wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah dan digratiskan. untuk yg tidak mau sekolah atau yg tidak menyekolahkan anaknya wajib dihukum seberat beratnya. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas bila RI 1 Lapor SPT, Ingatlah Namun Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

bila RI 1 Lapor SPT


Tidak Bisa disangkal bila Dirjen Pajak merupakan bawahan Presiden. Sebab itu, di saat Presiden "melaporkan" kewajiban perpajakannya ke kantor pajak, boss kantor pajak sekalian lapor juga ke Presiden. di momen tersebut, Dirjen Pajak juga sekalian konfrensi pers mengenai kegiatan perpajakan. Diantaranya sebagai berikut :

Pajak Buru Produsen Kaya Mendadak

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak terus memburu para produsen batu bara dan kelapa sawit yang kaya mendadak karena booming harga komoditas internasional. PT Adaro Indonesia mengakui ada kekurangan membayar pajak.

Dirjen Pajak Darmin Nasution memberi batas hingga akhir tahun ini untuk para penunggak pajak itu menyelesaikan kewajiban sekitar Rp 6 triliun. Sekarang, ia sedang menyusun jadwal cicilan pelunasannya. "Kalau telat nyicil, ya kami denda," katanya akhir pekan lalu.

Darmin tidak menyebutkan siapa aja wajib pajak kakap yang dikejar. Namun, sumber di kalangan pengusaha menyebutkan ada beberapa nama besar yang sudah dipanggil. Di bisnis kelapa sawit, ada Indofood, Sinar Mas dan Asian Agri. Sedangkan, di bisnis batu bara, ada Adaro, serta dua unit usaha Bumi Resurces, yakni Kaltim Prima Coal dan Arutmin.

Para pengusaha besar itu telah menikmati rezeki nomplok karena kenaikan harga komoditas dunia. Apalagi, mereka diduga menjalankan transfer pricing. Mereka menjual murah produknya ke anak usahanya di luar negeri untuk mengurangi beban pajak di Indonesia.

Dari hasil pemanggilan eksekutif sejumlah perusahaan kakap itu, menurut Darmin, sudah tiga perusahaan yang mengakui kurang membayar pajak. Namun, ada satu yang protes. Perusahaan ini sedang mengajukan dokumen-dokumen baru. "Kami akan teliti apakah dokumen mereka kuat."

Upaya Darmin itu didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat membayar pajak penghasilan (PPh) pribadi di kantor pajak akhir pekan lalu, Presiden memerintahkan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak menuntaskan utang pajak mereka dengan cara transparan, fair dan Bisa dipertanggung jawabkan.

hingga disini wartawan salah persepsi. Presiden tentu tidak bayar PPh di kantor pajak akan tetapi melaporkan PPh yang telah dilaporkan. Saya yakin, PPh-nya sendiri telah dibayar oleh bendaharawan pemerintah.

Presiden: Tak Ada Tawaran Damai untuk Asian Agri

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai'menyorot penyelesaian kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Grup. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menegaskan, Presiden telah menginstruksikan untuk tidak ada penyelesaian damai selain lewat jalur hukum.
"Presiden meminta tidak ada out of court settlement. Pokoknya sesuai prosedur yang ada. Sekarang kami sedang menyusun seluruh bukti dan dan data yang ada untuk kami gunakan sebagai landasan untuk mendapatkan Copyright negara yang wajib kami tagihkan ke Wajib Pajak itu," Perkataan Sri Mulyani Sabtu (8/3) saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT).

Orang nomor satu di Indonesia juga mengaku telah mendapat laporan dengan cara lengkap dari Ditjen Pajak mengenai pengusutan kasus Asian Agri. Presiden juga minta pajak cepat menyelesaikan kasus ini supaya menjadi pelajaran untuk perusahaan lain supaya patuh membayar pajak,

Mendapat dukungan dari Presiden, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Darmin Nasution sumringah bukan main. Meski hingga, kini Ditjen Pajak belum Bisa memanggil bos besar Asian Agri Sukanto Tanoto sebagai saksi. Darmin mengaku cepat melayangkan panggilan ketiga, sehingga kasus Asian Agri tuntas di akhir Maret.

Yang pasti di kasus ini, Perkataan Darmin, penyidik pajak bukan sekadar wajib Bisa menerangkan jumlah kekurangan pajak Asian Agri. Lebih dari itu, aparat pajak juga wajib Bisa membuktikan sumber kekurangan pembayaran pajak tersebut. "di kasus kurang bayar pajak di perusahaan lain, kami masih membiarkan mereka menyelesaikan tanpa melanjutkan kepada penyelidikan Sebab mereka kooperatif menyerahkan semua dokumen yang kami minta," jelas Darmin.


disalin dari http://10.9.13.215/441/

bila RI 1 Lapor SPT Yang wajib Kita Baca


Sebelum membahas mengenai bila RI 1 Lapor SPT, ada baiknya untuk menyimak hal berikut ini : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar angan2 dan Asa semu. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya sayang belum dimanfaatkan untuk pembangunan yang sebenarnya. Coba kita bayangkan bila Seluruh pelayanan umum wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah dan digratiskan. untuk yg tidak mau sekolah atau yg tidak menyekolahkan anaknya wajib dihukum seberat beratnya. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas bila RI 1 Lapor SPT, Ingatlah Namun Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

bila RI 1 Lapor SPT


Tidak Bisa disangkal bila Dirjen Pajak merupakan bawahan Presiden. Sebab itu, di saat Presiden "melaporkan" kewajiban perpajakannya ke kantor pajak, boss kantor pajak sekalian lapor juga ke Presiden. di momen tersebut, Dirjen Pajak juga sekalian konfrensi pers mengenai kegiatan perpajakan. Diantaranya sebagai berikut :

Pajak Buru Produsen Kaya Mendadak

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak terus memburu para produsen batu bara dan kelapa sawit yang kaya mendadak karena booming harga komoditas internasional. PT Adaro Indonesia mengakui ada kekurangan membayar pajak.

Dirjen Pajak Darmin Nasution memberi batas hingga akhir tahun ini untuk para penunggak pajak itu menyelesaikan kewajiban sekitar Rp 6 triliun. Sekarang, ia sedang menyusun jadwal cicilan pelunasannya. "Kalau telat nyicil, ya kami denda," katanya akhir pekan lalu.

Darmin tidak menyebutkan siapa aja wajib pajak kakap yang dikejar. Namun, sumber di kalangan pengusaha menyebutkan ada beberapa nama besar yang sudah dipanggil. Di bisnis kelapa sawit, ada Indofood, Sinar Mas dan Asian Agri. Sedangkan, di bisnis batu bara, ada Adaro, serta dua unit usaha Bumi Resurces, yakni Kaltim Prima Coal dan Arutmin.

Para pengusaha besar itu telah menikmati rezeki nomplok karena kenaikan harga komoditas dunia. Apalagi, mereka diduga menjalankan transfer pricing. Mereka menjual murah produknya ke anak usahanya di luar negeri untuk mengurangi beban pajak di Indonesia.

Dari hasil pemanggilan eksekutif sejumlah perusahaan kakap itu, menurut Darmin, sudah tiga perusahaan yang mengakui kurang membayar pajak. Namun, ada satu yang protes. Perusahaan ini sedang mengajukan dokumen-dokumen baru. "Kami akan teliti apakah dokumen mereka kuat."

Upaya Darmin itu didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat membayar pajak penghasilan (PPh) pribadi di kantor pajak akhir pekan lalu, Presiden memerintahkan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak menuntaskan utang pajak mereka dengan cara transparan, fair dan Bisa dipertanggung jawabkan.

hingga disini wartawan salah persepsi. Presiden tentu tidak bayar PPh di kantor pajak akan tetapi melaporkan PPh yang telah dilaporkan. Saya yakin, PPh-nya sendiri telah dibayar oleh bendaharawan pemerintah.

Presiden: Tak Ada Tawaran Damai untuk Asian Agri

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai'menyorot penyelesaian kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Grup. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menegaskan, Presiden telah menginstruksikan untuk tidak ada penyelesaian damai selain lewat jalur hukum.
"Presiden meminta tidak ada out of court settlement. Pokoknya sesuai prosedur yang ada. Sekarang kami sedang menyusun seluruh bukti dan dan data yang ada untuk kami gunakan sebagai landasan untuk mendapatkan Copyright negara yang wajib kami tagihkan ke Wajib Pajak itu," Perkataan Sri Mulyani Sabtu (8/3) saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT).

Orang nomor satu di Indonesia juga mengaku telah mendapat laporan dengan cara lengkap dari Ditjen Pajak mengenai pengusutan kasus Asian Agri. Presiden juga minta pajak cepat menyelesaikan kasus ini supaya menjadi pelajaran untuk perusahaan lain supaya patuh membayar pajak,

Mendapat dukungan dari Presiden, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Darmin Nasution sumringah bukan main. Meski hingga, kini Ditjen Pajak belum Bisa memanggil bos besar Asian Agri Sukanto Tanoto sebagai saksi. Darmin mengaku cepat melayangkan panggilan ketiga, sehingga kasus Asian Agri tuntas di akhir Maret.

Yang pasti di kasus ini, Perkataan Darmin, penyidik pajak bukan sekadar wajib Bisa menerangkan jumlah kekurangan pajak Asian Agri. Lebih dari itu, aparat pajak juga wajib Bisa membuktikan sumber kekurangan pembayaran pajak tersebut. "di kasus kurang bayar pajak di perusahaan lain, kami masih membiarkan mereka menyelesaikan tanpa melanjutkan kepada penyelidikan Sebab mereka kooperatif menyerahkan semua dokumen yang kami minta," jelas Darmin.


disalin dari http://10.9.13.215/441/
Load Comments

Subscribe Our Newsletter

Notifications

Disqus Logo