Atalia Ridwan Kamil : Dukung Indonesia Lebih Maju Dengan Bayar Pajak Yang wajib Kita Baca - Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Situs Personal Berbagi Ilmu Pajak dan Sejarah Indonesia


Artikel Atalia Ridwan Kamil : Dukung Indonesia Lebih Maju Dengan Bayar Pajak ini khusus memang untuk kita, tapi sebelum membahasnya, perhatikan bahwa : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar gurauan palsu. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya tapi belum dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Coba kita bayangkan bila Seluruh pelayanan umum wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah dan digratiskan. Hanya tenaga profesional aja yg boleh dikirim ke luar negeri. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Atalia Ridwan Kamil : Dukung Indonesia Lebih Maju Dengan Bayar Pajak, Ingatlah bila Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

Atalia Ridwan Kamil : Dukung Indonesia Lebih Maju Dengan Bayar Pajak


Atali Praratya Kamil saat menjadi narasumber acara Tax Gathering 2017: Dialog Perpajakan dan Apresiasi untuk Kontributor Negeri yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying, di Hotel Aryaduta, Jl. Sumatera No. 51 Bandung, Selasa (20/12/2017) 
Info PajakAtalia Ridwan Kamil atau Atalia Praratya Kamil istri dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku bahwa suaminya taat Anggaran apapun yang berlaku termasuk di Anggaran pajak. Menurutnya, suaminya sering mengingatkan terkait kewajiban pajak yang wajib dipenuhi, "Teh, pajaknya sudah belum?, Beres,beres", ungkapnya dalam acara Tax Gathering 2017: Dialog Perpajakan dan Apresiasi untuk Kontributor Negeri yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying, di Hotel Aryaduta, Jl. Sumatera No. 51 Bandung, Selasa (20/12/2017).

Kanan - kiri : Kakanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo, Istri Walikota Bandung Atalia Praratya dan Kabid Pengendalian Disyanjak Kota Bandung Apep Insan Parid

Atalia yang sering dipanggil Lia ini menyatakan bahwa dirinya sangat akrab dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Lia menuturkan, selain sebagai ibu rumah tangga, dirinya mempunyai usaha kecil dan menjabat sebagai ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah ( Dekranasda) Kota Bandung, yang tugasnya yaitu mendorong UMKM lebih maju bagus di dalam negeri ataupun di luar negeri.

Berbicara mengenai pajak, menurutnya, masyarakat ada yang tahu dan ada yang tidak tahu, yang tahu pun ada yang mau ada yang tidak mau. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa semua fasilitas yang tersedia di kota Bandung seperti anugerah dari Tuhan, seolah sudah tersedia tanpa memikirkan dari mana sumber dananya.

Baca juga : Pengakuan Mengejutkan Tria 'The Changcuters' mengenai Pajak 

"Saya mah tinggal di Bandung, itu mah rejeki dari Tuhan, tiba-tiba ada jembatan, ada trotoar bagus, ada taman-taman, alun-alun keren, dan lain-lain. Mereka tidak tahu, pemerintah menyelenggarakan fasilitas itu juga dari partisipasi masyarakat pembayar pajak. Mereka hanya menuntut. Itu Sebab masyarakat tidak tahu", ujarnya.

Lebih lanjut Lia mengapresiasi terobosan pelaporan pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (e-spt). Menurutnya, e-spt sangat memudahkannya dalam menunaikan kewajiban pelaporan pajak.

Lia juga mengungkapkan bahwa dirinya juga telah mengikuti program tax amnesty. "Awalnya sempat bingung Sebab semua sudah dilaporkan semua, lantas kami mencari-cari, cari terus harta apalagi yang belum dilaporkan. Ternyata memang ada harta yang belum dilaporkan yaitu unit link asuransi",ungkap Lia.

Oleh Sebab itu, pihaknya terdorong untuk ikut menyebarluaskan program tax amnesty kepada masyarakat, Sebab berdasarkan pengalamannya, ternyata memang benar masih ada aja harta yang belum dilaporkan. Hal ini bukan Sebab kesengajaan, namun lebih Sebab ketidaktahuan.

Lia juga menyampaikan kekhawatiran-kekhawatiran Wajib Pajak UMKM di Kota Bandung. Menurut Lia, UMKM di wilayah Bandung ini berlatar belakang berbeda-beda.

"Masih ada kekhawatiran dari para pelaku UMKM, kalau sudah punya NPWP, seumur hidup wajib bayar pajak. Padahal omzet kami naik turun, utamanya kepada UMKM start up, Sebab mereka wajib pengorbanan yang cukup besar. Tahun ini ada, tahun depan belum tentu ada. Pemahaman-pemahan yang tidak benar mengenai pajak seperti ini wajib diluruskan. Saya setuju sekali dengan Tips sosialisasi pajak dengan memakai publik figur, atau dengan Tips yang simpel menerangkan kepada mereka untuk tidak wajib takut membayar pajak", ujar Lia.
pemberian cinderamata dari KPP Pratama Bandung Cibeunying, diwakili oleh Kakanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo

Lia menyampaikan selamat atas pencapaian target KPP Pratama Bandung Cibeunying yang telah mencapai 106% dan beberapa KPP lain yang telah mencapai 100%.

dengan cara khusus, Lia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPP Pratama Bandung Cibeunying. "Saya berbangga hati selama saya menjadi Wajib Pajak di KPP Cibeunying, ini luar biasa. Sentuhan dan dorongan untuk kami sering sekali dilakukan, sehingga kami merasa diawasi. Istilah saya, saya sering mendapat "surat cinta" dari KPP Pratama Bandung Cibeunying. Hal-hal seperti ini yang mendorong kami semua untuk terus taat Anggaran dan taat membayar pajak".

Lia juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi Wajib Pajak dalam membayar Pajak "Apresiasi saya juga buat kita semua yang luar biasa sudah mendukung Indonesia lebih maju dengan membayar pajak." pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan menyampaikan bahwa mungkin banyak wajib pajak yang mau berkontribusi dalam pembayaran pajak namun memang belum tahu mengenai pajak.

"Ini menjadi tantangan untuk kami, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak untuk terus mengedukasi mereka mengenai pajak dan membagikan kemudahan-kemudahan kepada mereka. Beberapa kemudahan juga telah diberikan misalnya mengenai e-filing dan e-billing. Untuk mendapatkan informasi, kami juga telah menyediakan situs pajak www.pajak.go.id, media sosial, dan blog untuk Bisa menjangkau wajib pajak yang lebih luas dengan media internet, selain berkonsultasi langsung dengan petugas di KPP atau menghubungi kring pajak 021-1500200". ungkap Andi.

Atalia Ridwan Kamil : Dukung Indonesia Lebih Maju Dengan Bayar Pajak Yang wajib Kita Baca


Artikel Atalia Ridwan Kamil : Dukung Indonesia Lebih Maju Dengan Bayar Pajak ini khusus memang untuk kita, tapi sebelum membahasnya, perhatikan bahwa : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar gurauan palsu. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya tapi belum dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Coba kita bayangkan bila Seluruh pelayanan umum wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah dan digratiskan. Hanya tenaga profesional aja yg boleh dikirim ke luar negeri. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Atalia Ridwan Kamil : Dukung Indonesia Lebih Maju Dengan Bayar Pajak, Ingatlah bila Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

Atalia Ridwan Kamil : Dukung Indonesia Lebih Maju Dengan Bayar Pajak


Atali Praratya Kamil saat menjadi narasumber acara Tax Gathering 2017: Dialog Perpajakan dan Apresiasi untuk Kontributor Negeri yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying, di Hotel Aryaduta, Jl. Sumatera No. 51 Bandung, Selasa (20/12/2017) 
Info PajakAtalia Ridwan Kamil atau Atalia Praratya Kamil istri dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku bahwa suaminya taat Anggaran apapun yang berlaku termasuk di Anggaran pajak. Menurutnya, suaminya sering mengingatkan terkait kewajiban pajak yang wajib dipenuhi, "Teh, pajaknya sudah belum?, Beres,beres", ungkapnya dalam acara Tax Gathering 2017: Dialog Perpajakan dan Apresiasi untuk Kontributor Negeri yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying, di Hotel Aryaduta, Jl. Sumatera No. 51 Bandung, Selasa (20/12/2017).

Kanan - kiri : Kakanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo, Istri Walikota Bandung Atalia Praratya dan Kabid Pengendalian Disyanjak Kota Bandung Apep Insan Parid

Atalia yang sering dipanggil Lia ini menyatakan bahwa dirinya sangat akrab dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Lia menuturkan, selain sebagai ibu rumah tangga, dirinya mempunyai usaha kecil dan menjabat sebagai ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah ( Dekranasda) Kota Bandung, yang tugasnya yaitu mendorong UMKM lebih maju bagus di dalam negeri ataupun di luar negeri.

Berbicara mengenai pajak, menurutnya, masyarakat ada yang tahu dan ada yang tidak tahu, yang tahu pun ada yang mau ada yang tidak mau. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa semua fasilitas yang tersedia di kota Bandung seperti anugerah dari Tuhan, seolah sudah tersedia tanpa memikirkan dari mana sumber dananya.

Baca juga : Pengakuan Mengejutkan Tria 'The Changcuters' mengenai Pajak 

"Saya mah tinggal di Bandung, itu mah rejeki dari Tuhan, tiba-tiba ada jembatan, ada trotoar bagus, ada taman-taman, alun-alun keren, dan lain-lain. Mereka tidak tahu, pemerintah menyelenggarakan fasilitas itu juga dari partisipasi masyarakat pembayar pajak. Mereka hanya menuntut. Itu Sebab masyarakat tidak tahu", ujarnya.

Lebih lanjut Lia mengapresiasi terobosan pelaporan pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (e-spt). Menurutnya, e-spt sangat memudahkannya dalam menunaikan kewajiban pelaporan pajak.

Lia juga mengungkapkan bahwa dirinya juga telah mengikuti program tax amnesty. "Awalnya sempat bingung Sebab semua sudah dilaporkan semua, lantas kami mencari-cari, cari terus harta apalagi yang belum dilaporkan. Ternyata memang ada harta yang belum dilaporkan yaitu unit link asuransi",ungkap Lia.

Oleh Sebab itu, pihaknya terdorong untuk ikut menyebarluaskan program tax amnesty kepada masyarakat, Sebab berdasarkan pengalamannya, ternyata memang benar masih ada aja harta yang belum dilaporkan. Hal ini bukan Sebab kesengajaan, namun lebih Sebab ketidaktahuan.

Lia juga menyampaikan kekhawatiran-kekhawatiran Wajib Pajak UMKM di Kota Bandung. Menurut Lia, UMKM di wilayah Bandung ini berlatar belakang berbeda-beda.

"Masih ada kekhawatiran dari para pelaku UMKM, kalau sudah punya NPWP, seumur hidup wajib bayar pajak. Padahal omzet kami naik turun, utamanya kepada UMKM start up, Sebab mereka wajib pengorbanan yang cukup besar. Tahun ini ada, tahun depan belum tentu ada. Pemahaman-pemahan yang tidak benar mengenai pajak seperti ini wajib diluruskan. Saya setuju sekali dengan Tips sosialisasi pajak dengan memakai publik figur, atau dengan Tips yang simpel menerangkan kepada mereka untuk tidak wajib takut membayar pajak", ujar Lia.
pemberian cinderamata dari KPP Pratama Bandung Cibeunying, diwakili oleh Kakanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo

Lia menyampaikan selamat atas pencapaian target KPP Pratama Bandung Cibeunying yang telah mencapai 106% dan beberapa KPP lain yang telah mencapai 100%.

dengan cara khusus, Lia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPP Pratama Bandung Cibeunying. "Saya berbangga hati selama saya menjadi Wajib Pajak di KPP Cibeunying, ini luar biasa. Sentuhan dan dorongan untuk kami sering sekali dilakukan, sehingga kami merasa diawasi. Istilah saya, saya sering mendapat "surat cinta" dari KPP Pratama Bandung Cibeunying. Hal-hal seperti ini yang mendorong kami semua untuk terus taat Anggaran dan taat membayar pajak".

Lia juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi Wajib Pajak dalam membayar Pajak "Apresiasi saya juga buat kita semua yang luar biasa sudah mendukung Indonesia lebih maju dengan membayar pajak." pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan menyampaikan bahwa mungkin banyak wajib pajak yang mau berkontribusi dalam pembayaran pajak namun memang belum tahu mengenai pajak.

"Ini menjadi tantangan untuk kami, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak untuk terus mengedukasi mereka mengenai pajak dan membagikan kemudahan-kemudahan kepada mereka. Beberapa kemudahan juga telah diberikan misalnya mengenai e-filing dan e-billing. Untuk mendapatkan informasi, kami juga telah menyediakan situs pajak www.pajak.go.id, media sosial, dan blog untuk Bisa menjangkau wajib pajak yang lebih luas dengan media internet, selain berkonsultasi langsung dengan petugas di KPP atau menghubungi kring pajak 021-1500200". ungkap Andi.
Load Comments

Subscribe Our Newsletter

Notifications

Disqus Logo