Kuartal I 2018, Kanwil DJP Jabar I Raih Penerimaan Pajak Rp.8,3 triliun Yang Wajib Kita Tau - Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Situs Personal Berbagi Ilmu Pajak dan Sejarah Indonesia


Artikel Kuartal I 2018, Kanwil DJP Jabar I Raih Penerimaan Pajak Rp.8,3 triliun ini khusus disajikan untuk kita, tapi sebelum membahasnya, ada baiknya untuk menyimak hal berikut ini : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar gurauan palsu. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya tapi belum dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Coba kita bayangkan bila Seluruh Industri dan perusahaan wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah. Tidak boleh mengirim TKI untuk tenaga buruh dan pembantu. Beri pendidikan profesional dulu. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Kuartal I 2018, Kanwil DJP Jabar I Raih Penerimaan Pajak Rp.8,3 triliun, Ingatlah Namun Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

Kuartal I 2018, Kanwil DJP Jabar I Raih Penerimaan Pajak Rp.8,3 triliun


Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo

Info Pajak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mencatat, hingga akhir kuartal I (30 April) 2018, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp.8,3 triliun atau 28,47% dari target sebesar Rp29 triliun.


Angka tersebut menjalani kenaikan 32,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang mencapai Rp6,2 triliun.

"Jumlah ini berasal dari penerimaan PPh non Migas sebesar Rp5,6 triliun, PPN dan PPnBM Rp2,6 triliun, PBB sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3) Rp10.2 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp.88,5 miliar," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, saat ditemui di kantornya, Jl. Asia Afrika 114, Bandung (Selasa, 2/5).

Lebih lanjut Yoyok mengatakan, jumlah tersebut termasuk uang tebusan Amnseti Pajak periode III yang berakhir tangal 31 Maret 2018 lalu.

"Realisasi uang tebusan Amnesti Pajak periode III sebesar Rp695 miliar. Jumlah ini menyumbang sekitar 8% dari total penerimaan kami saat ini. bila ditotalkan 3 periode, jumlah uang tebusan Amnesti Pajak di Kanwil DJP Jabar I sebesar Rp.6,285 triliun," ungkapnya.


Baca juga : Sejumlah 42 Ribu Lebih WP KPP Cibeunying Lapor Pajak

Terkait kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh 2017, hingga 30 April 2018, jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan PPh 2017 mencapai 749.929 Wajib Pajak.


"Jumlah wajib pajak terdaftar kami ada 2.731.894, yang wajib menyampaikan SPT Tahunan 1.167.619, sehingga rasio kepatuhan kami 64,23%," paparnya.


Rasio kepatuhan yaitu jumlah wajib pajak yang lapor SPT berbanding jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT. "Dengan data tersebut, rasio kepatuhan wajib pajak di Jabar I meningkat sebesar 3,77% bila dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 60,46%," pungkasnya. (HP/*)

Sumber: pajak.go.id

Kuartal I 2018, Kanwil DJP Jabar I Raih Penerimaan Pajak Rp.8,3 triliun Yang Wajib Kita Tau


Artikel Kuartal I 2018, Kanwil DJP Jabar I Raih Penerimaan Pajak Rp.8,3 triliun ini khusus disajikan untuk kita, tapi sebelum membahasnya, ada baiknya untuk menyimak hal berikut ini : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar gurauan palsu. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya tapi belum dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Coba kita bayangkan bila Seluruh Industri dan perusahaan wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah. Tidak boleh mengirim TKI untuk tenaga buruh dan pembantu. Beri pendidikan profesional dulu. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Kuartal I 2018, Kanwil DJP Jabar I Raih Penerimaan Pajak Rp.8,3 triliun, Ingatlah Namun Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

Kuartal I 2018, Kanwil DJP Jabar I Raih Penerimaan Pajak Rp.8,3 triliun


Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo

Info Pajak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mencatat, hingga akhir kuartal I (30 April) 2018, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp.8,3 triliun atau 28,47% dari target sebesar Rp29 triliun.


Angka tersebut menjalani kenaikan 32,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang mencapai Rp6,2 triliun.

"Jumlah ini berasal dari penerimaan PPh non Migas sebesar Rp5,6 triliun, PPN dan PPnBM Rp2,6 triliun, PBB sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3) Rp10.2 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp.88,5 miliar," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, saat ditemui di kantornya, Jl. Asia Afrika 114, Bandung (Selasa, 2/5).

Lebih lanjut Yoyok mengatakan, jumlah tersebut termasuk uang tebusan Amnseti Pajak periode III yang berakhir tangal 31 Maret 2018 lalu.

"Realisasi uang tebusan Amnesti Pajak periode III sebesar Rp695 miliar. Jumlah ini menyumbang sekitar 8% dari total penerimaan kami saat ini. bila ditotalkan 3 periode, jumlah uang tebusan Amnesti Pajak di Kanwil DJP Jabar I sebesar Rp.6,285 triliun," ungkapnya.


Baca juga : Sejumlah 42 Ribu Lebih WP KPP Cibeunying Lapor Pajak

Terkait kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh 2017, hingga 30 April 2018, jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan PPh 2017 mencapai 749.929 Wajib Pajak.


"Jumlah wajib pajak terdaftar kami ada 2.731.894, yang wajib menyampaikan SPT Tahunan 1.167.619, sehingga rasio kepatuhan kami 64,23%," paparnya.


Rasio kepatuhan yaitu jumlah wajib pajak yang lapor SPT berbanding jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT. "Dengan data tersebut, rasio kepatuhan wajib pajak di Jabar I meningkat sebesar 3,77% bila dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 60,46%," pungkasnya. (HP/*)

Sumber: pajak.go.id
Load Comments

Subscribe Our Newsletter

Notifications

Disqus Logo