Investigasi Lapangan Dengan Rasa Investigasi Kantor Yang wajib Kita Ketahui - Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Situs Personal Berbagi Ilmu Pajak dan Sejarah Indonesia


Sebelum membahas mengenai Investigasi Lapangan Dengan Rasa Investigasi Kantor, tidak Bisa dipungkiri : Tagline Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar lelucon warisan. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya tapi belum dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Coba kita bayangkan bila Seluruh Industri dan perusahaan wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah. Hasil bumi di daerah tidak boleh dijual ke luar negeri, gunakan dulu untuk rakyat lebihnya baru dijual. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Investigasi Lapangan Dengan Rasa Investigasi Kantor, Ingatlah bila Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

Investigasi Lapangan Dengan Rasa Investigasi Kantor


Direktur Jenderal Pajak mengubah tata Tips Investigasi lapangan. Sebelumnya, Investigasi lapangan dimulai dengan menyampaikan surat pemberitahuan langsung ke Wajib Pajak, dan atas pertemuan tersebut wajib dibuatkan berita acara. Sedangkan Investigasi kantor dengan menyampaikan surat penggilan melalui pos, faksimili, atau bukti pengiriman surat. Sekarang ini, mulai April 2018 Investigasi lapangan pun dimulai dengan surat panggilan. Hal ini tercantum dalam PER-07/PJ/2018.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-07/PJ/2018 mengatur bahwa surat pemberitahuan Investigasi lapangan disampaikan melalui faksimili, pos, dan jasa pengiriman surat lain dengan bukti pengiriman. Bersamaan dengan surat pemberitahuan Investigasi lapangan, dikirim surat panggilan. 

Setelah dikirim, pemeriksa juga akan konfirmasi kepada wajib pajak untuk memastikan bahwa surat penggilan dan surat pemberitahuan Investigasi lapangan diterima dengan bagus. Dengan diterimanya surat pemberitahuan Investigasi lapangan, maka tertutup kesempatan wajib pajak untuk menjalankan pembetulan SPT di tahun pajak yang diperiksa.

Wajib pajak diminta datang ke kantor pajak. Surat Edaran nomor SE-10/PJ/2018 membagikan arahan bahwa kantor pajak yang dimaksud tidak wajib kantor pajak dimana pemeriksa pajak berkantor. Bisa aja kantor pajak di Jakarta dan lokasi wajib pajak di Medan, maka wajib pajak diminta datang ke salah satu kantor pajak yang dekat dengan lokasi wajib pajak.

Contoh lainnya : Wajib Pajak terdaftar di KPP Besar Satu (Jakarta), akan tetapi kedudukan wajib pajak berada di Soroako, Sulawesi Selatan. Pemanggilan dan pertemuan dengan wajib pajak Bisa dilakukan di kantor pajak terdekat dengan wajib pajak, seperti di KP2KP Mailili.

Surat panggilan sekurang-kurangnya wajib memuat:
  • waktu,
  • tempat,
  • maksud pertemuan,
  • daftar dokumen yang wajib dibawa oleh wajib pajak.
di waktu dan tempat yang sudah ditentukan, dan wajib pajak hadir maka pemeriksa pajak :
  • memperlihatkan tanda pengenal dan SP2;
  • menerjelaskan alasan dan tujuan Investigasi;
  • menandatangani pakta integritas antara pemeriksa pajak dan wajib pajak;
  • meminta keterangan kepada wajib pajak dan membuat berita acara atas permintaan keterangan tersebut.

untuk lebih jelasnya, silakan tonton film berikut :



Film ini dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membagikan Citra prosedur baru Investigasi sebagaimana diatur di Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-07/PJ/2018. Aktor dalam film ini direktur penegakan hukum sebagai supervisor, direktur Investigasi dan penagihan sebagai ketua tim, dan direktur intelijen sebagai anggota tim. Sedangkan direktur jenderal pajak berperan sebagai wajib pajak. Mantab dah....


Investigasi Lapangan Dengan Rasa Investigasi Kantor Yang wajib Kita Ketahui


Sebelum membahas mengenai Investigasi Lapangan Dengan Rasa Investigasi Kantor, tidak Bisa dipungkiri : Tagline Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar lelucon warisan. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya tapi belum dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Coba kita bayangkan bila Seluruh Industri dan perusahaan wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah. Hasil bumi di daerah tidak boleh dijual ke luar negeri, gunakan dulu untuk rakyat lebihnya baru dijual. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Investigasi Lapangan Dengan Rasa Investigasi Kantor, Ingatlah bila Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

Investigasi Lapangan Dengan Rasa Investigasi Kantor


Direktur Jenderal Pajak mengubah tata Tips Investigasi lapangan. Sebelumnya, Investigasi lapangan dimulai dengan menyampaikan surat pemberitahuan langsung ke Wajib Pajak, dan atas pertemuan tersebut wajib dibuatkan berita acara. Sedangkan Investigasi kantor dengan menyampaikan surat penggilan melalui pos, faksimili, atau bukti pengiriman surat. Sekarang ini, mulai April 2018 Investigasi lapangan pun dimulai dengan surat panggilan. Hal ini tercantum dalam PER-07/PJ/2018.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-07/PJ/2018 mengatur bahwa surat pemberitahuan Investigasi lapangan disampaikan melalui faksimili, pos, dan jasa pengiriman surat lain dengan bukti pengiriman. Bersamaan dengan surat pemberitahuan Investigasi lapangan, dikirim surat panggilan. 

Setelah dikirim, pemeriksa juga akan konfirmasi kepada wajib pajak untuk memastikan bahwa surat penggilan dan surat pemberitahuan Investigasi lapangan diterima dengan bagus. Dengan diterimanya surat pemberitahuan Investigasi lapangan, maka tertutup kesempatan wajib pajak untuk menjalankan pembetulan SPT di tahun pajak yang diperiksa.

Wajib pajak diminta datang ke kantor pajak. Surat Edaran nomor SE-10/PJ/2018 membagikan arahan bahwa kantor pajak yang dimaksud tidak wajib kantor pajak dimana pemeriksa pajak berkantor. Bisa aja kantor pajak di Jakarta dan lokasi wajib pajak di Medan, maka wajib pajak diminta datang ke salah satu kantor pajak yang dekat dengan lokasi wajib pajak.

Contoh lainnya : Wajib Pajak terdaftar di KPP Besar Satu (Jakarta), akan tetapi kedudukan wajib pajak berada di Soroako, Sulawesi Selatan. Pemanggilan dan pertemuan dengan wajib pajak Bisa dilakukan di kantor pajak terdekat dengan wajib pajak, seperti di KP2KP Mailili.

Surat panggilan sekurang-kurangnya wajib memuat:
  • waktu,
  • tempat,
  • maksud pertemuan,
  • daftar dokumen yang wajib dibawa oleh wajib pajak.
di waktu dan tempat yang sudah ditentukan, dan wajib pajak hadir maka pemeriksa pajak :
  • memperlihatkan tanda pengenal dan SP2;
  • menerjelaskan alasan dan tujuan Investigasi;
  • menandatangani pakta integritas antara pemeriksa pajak dan wajib pajak;
  • meminta keterangan kepada wajib pajak dan membuat berita acara atas permintaan keterangan tersebut.

untuk lebih jelasnya, silakan tonton film berikut :



Film ini dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membagikan Citra prosedur baru Investigasi sebagaimana diatur di Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-07/PJ/2018. Aktor dalam film ini direktur penegakan hukum sebagai supervisor, direktur Investigasi dan penagihan sebagai ketua tim, dan direktur intelijen sebagai anggota tim. Sedangkan direktur jenderal pajak berperan sebagai wajib pajak. Mantab dah....


Load Comments

Subscribe Our Newsletter

Notifications

Disqus Logo