TRAINING OF TRAINER Yang wajib Kita Ketahui - Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Situs Personal Berbagi Ilmu Pajak dan Sejarah Indonesia

TRAINING OF TRAINER Yang wajib Kita Ketahui


Sebelum membahas mengenai TRAINING OF TRAINER, tidak Bisa dipungkiri : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar angan2 dan Asa semu. Betul sekali Indonesia pernah menjalani masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya sayang belum dimanfaatkan untuk pembangunan yang sebenarnya. Coba kita bayangkan bila Berikan otonomi seluas luasnya tiap daerah untuk mengatur dan mengelola sumberdaya sendiri. untuk yg tidak mau sekolah atau yg tidak menyekolahkan anaknya wajib dihukum seberat beratnya. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas TRAINING OF TRAINER, Ingatlah bila Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

TRAINING OF TRAINER


Di statsiun Gambir, malam itu aku duduk menunggu kereta yang akan membawaku pulang ke Bandung. Sudah satu jam lebih aku duduk disitu. Seperti biasa, aku selalu cuek dengan “alam sekitarnya”. akan tetapi seorang calon penumpang kereta api Argo Gede yang duduk disampingku mencoba bersikap “ramah”. Setelah basa – basi, dia bertanya, “Di Jakarta bekerja?”
“Pelatihan” jawabku singkat.
“Pelatihan apa?” sambungnya.
“Pelatihan pelatih”
Dia ketawa. Sesaat dengan itu, aku sadar bila jawaban saya mungkin lucu untuk dia atau mungkin kedengarannya ‘pelatihan pelatihan’. Maka aku berusaha menerangkan lebih lanjut.
“Pelatihan untuk jadi pelatih” ujarku sambil ketawa juga.

Dan memang saat itu aku baru aja ikutan TOT atau training of trainer untuk fungsional pemeriksa pajak selama empat hari, dari tanggal 13 sampe dengan 16 Agustus. Kabarnya sih, empat hari itu merupakan pemadatan dari sepuluh hari TOT pertama. Untuk TOT-nya sendiri, yang aku ikuti sudah angkatan ke enam yang dilakukan oleh DJP. Sedangkan untuk TOT khusus fungsional pemeriksa pajak merupakan angkatan ketiga. Kabarnya TOT angkatan pertama DJP, trainer-nya langsung didatangkan dari Australia.

TOT yaitu bagian dari persiapan modernisasi dibidang sumber daya aparatur. Para trainer lulusan TOT (kabarnya) akan difungsikan sebagai fasilitator peningkatan kompetensi para pegawai DJP dan internalisasi (tentu aja) internalisasi nilai-nilai organisasi yang akan dikembangkan oleh DJP. Dan sementara ini, internalisasi yang lebih mendesak yaitu internalisasi kode etik dan pelayanan prima.

“Kepala sekolah” diklat nampaknya sangat peduli dengan pelayanan di kantor pajak. Pelayanan dengan hati, itulah tujuan DJP. Pelayanan bukan hanya memperhatikan faktor ketepatan waktu penyelesaian akan tetapi dibarengi dengan senyuman manis yang keluar dari hati sehingga para wajib pajak akan merasa puas dengan pelayanan kantor pajak. Mungkin seperti yang sering Aa Gym bilang bahwa hati hanya Bisa disentuh dengan hati. bila kita memberi dengan hati yang bersih maka orang akan menerima dengan puas.

Inilah keuntungah struktur organisasi baru DJP. Di struktruk yang baru ada tiga direktorat yang punya kerjaan khusus untuk transformasi kantor dan pegawai pajak, yaitu : [a] Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur, [b] Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi, [c] Direktorat Transformasi Proses Bisnis. Artinya, DJP mempunyai sejumlah orang yang selalu memikirkan dan bekerja untuk modernisasi kantor pajak. Tentu aja, saya juga berharap bila kantor pajak benar-benar menjadi kantor dengan “ Manajemen Perpajakan Kelas Dunia”

Khusus TOT fungsional pemeriksa pajak seperti yang saya ikuti, para trainee dipersiapkan untuk menjadi trainer untuk fungsional pemeriksa pajak yang akan cepat diangkat. Ini memang kebutuhan yang sangat mendesak Sebab di 1 Nopember 2007, tidak ada lagi Investigasi yang dilakukan oleh non-fungsional. Dibutuhkan sekitar 5000 pegawai lagi untuk diangkat jadi fungsional pemeriksa pajak. Sehingga nantinya akan ada sekitar 7000 tenaga fungsional pemeriksa pajak.

Kantor Pusat DJP juga tentunya tidak akan sembarangan menjalankan fungsionalisasi para pemeriksa non-fungsional (eks KPP) ke fungsional tanpa ada pembekalan, walaupun sebelumnya mereka sudah biasa menjalankan Investigasi pajak. Nah, salah satu syarat untuk jadi fungsional (sekarang ini) yaitu bahwa yang bersangkutan telah mengikuti Diklat Dasar Investigasi Pajak. Setelah mengikuti diklat ini, para fungsional baru ini akan mengikuti diklat lanjutan yang akan dilakukan oleh Pusdiklat Perpajakan bekerja sama dengan DJP. Artinya, dengan berbagai diklat yang akan diikuti oleh fungsional pemeriksa pajak diharapkan para pemeriksa akan bekerja lebih profesional dan diharapkan menghasilkan produk yang berkualitas sesuai dengan Asa para pembuat keputusan.

Nampaknya, selama ini banyak produk Investigasi yang dihasilkan oleh KPP (pemeriksa non-fungsional) kurang berkualitas. Bukan berarti produk dari para fungsional pemeriksa pajak sudah sempurna. Hanya aja, dilihat dari data statistik yang masuk Pengadilan Pajak, memperlihatkan bahwa produk fungsional lebih bagus dari di produk non-fungsional.

Jadi, fungsionalisasi pemeriksa pajak merupakan upaya supaya kualitas Investigasi Bisa dipertanggungjawabkan, dan para fungsional pemeriksa pajak tentu akan bekerja lebih profesional dibandingkan dengan masa lalu, termasuk aku tentunya :-) Sebab akan ada sejumlah diklat, dan traning yang lebih spesifik. Kabarnya, lagi, para fungsional pemeriksa pajak akan dibekali keahlian khusus untuk sektor industri tertentu. Nantinya akan ada pemeriksa spesialis sektor perbankan, pemeriksa sektor pertambangan, pemeriksa sektor perkebunan, dan sebagainya. Sehingga mereka mempunyai kompetenti yang berbeda. Semoga.

Rekomendasi

Load Comments

Subscribe Our Newsletter

Notifications

Disqus Logo