1770 S Yang wajib Kita Ketahui - Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Belajar Pajak | Sejarah dan Sosial Budaya

Situs Personal Berbagi Ilmu Pajak dan Sejarah Indonesia


Sebelum membahas mengenai 1770 S, ada baiknya untuk menyimak hal berikut ini : Tagline Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar lelucon warisan. Memang benar Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya namun belum dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Coba kita bayangkan bila Seluruh pelayanan umum wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah dan digratiskan. Tidak boleh mengirim TKI untuk tenaga buruh dan pembantu. Beri pendidikan profesional dulu. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas 1770 S, Ingatlah bila Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

1770 S


Membuat SPT Tahunan PPh Orang Pribadi gampang-gampang susah. Untuk karyawan yang tidak mempunyai penghasilan lain selain dari satu majikan, pengisian 1770 S termasuk gampang. Tinggal minta bukti potong dari bendaharawan yang sering disebut form 1721 - A1. Nah, angka-angka yang ada disitu tinggal pindahin ke SPT 1770 S.

Posting sebelumnya, kaka [seorang pegawai di Kanwil DJP Bali], telah membuat aplikasi dari Excel untuk membuat SPT 1721, yang nyambung [link]dan terintegrasi ke form 1721-A, form 1721-A1, form 1721-A2, form 1721-B, form 1721-C dan SPT 1770 S.

Kewajiban membuat SPT 1721 memang menjadi kewajiban bendaharawan. Sebab itu, aplikasi tersebut sangat cocok dan diperuntukkan untuk bendaharawan. Dan si pembuat aplikasi telah berbaik hati supaya si bendaharawan berbaik hati pula membuatkan SPT 1770 S untuk karyawan :-)

SPT 1770 S untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang mempunyai satu pemberi kerja atau lebih. Sebab itu, bila pemberi kerja membuatkan SPT 1770 S akan sangat bagus. akan tetapi untuk WP OP yang mempunyai penghasilan lain selain dari pemberi kerja tentu tidak cocok bila bendaharawan yang membuatnya, Sebab penghasilan lain belum dimasukkan.

Untuk itu, aplikasi 1770 S berikut sangat cocok untuk WPOP. untuk saya, ini lebih sederhana akan tetapi cukup komplit. Hanya aja, data-data yang kita isikan belum link antar bagian. Silakan disempurnakan sendiri :-) File ini dibuat oleh Sdr Faisal, seorang AR di KPP Madya Batam. Silakan diunduh disini.

Salaam hangat.

1770 S Yang wajib Kita Ketahui


Sebelum membahas mengenai 1770 S, ada baiknya untuk menyimak hal berikut ini : Tagline Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar lelucon warisan. Memang benar Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya namun belum dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Coba kita bayangkan bila Seluruh pelayanan umum wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah dan digratiskan. Tidak boleh mengirim TKI untuk tenaga buruh dan pembantu. Beri pendidikan profesional dulu. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas 1770 S, Ingatlah bila Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.

1770 S


Membuat SPT Tahunan PPh Orang Pribadi gampang-gampang susah. Untuk karyawan yang tidak mempunyai penghasilan lain selain dari satu majikan, pengisian 1770 S termasuk gampang. Tinggal minta bukti potong dari bendaharawan yang sering disebut form 1721 - A1. Nah, angka-angka yang ada disitu tinggal pindahin ke SPT 1770 S.

Posting sebelumnya, kaka [seorang pegawai di Kanwil DJP Bali], telah membuat aplikasi dari Excel untuk membuat SPT 1721, yang nyambung [link]dan terintegrasi ke form 1721-A, form 1721-A1, form 1721-A2, form 1721-B, form 1721-C dan SPT 1770 S.

Kewajiban membuat SPT 1721 memang menjadi kewajiban bendaharawan. Sebab itu, aplikasi tersebut sangat cocok dan diperuntukkan untuk bendaharawan. Dan si pembuat aplikasi telah berbaik hati supaya si bendaharawan berbaik hati pula membuatkan SPT 1770 S untuk karyawan :-)

SPT 1770 S untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang mempunyai satu pemberi kerja atau lebih. Sebab itu, bila pemberi kerja membuatkan SPT 1770 S akan sangat bagus. akan tetapi untuk WP OP yang mempunyai penghasilan lain selain dari pemberi kerja tentu tidak cocok bila bendaharawan yang membuatnya, Sebab penghasilan lain belum dimasukkan.

Untuk itu, aplikasi 1770 S berikut sangat cocok untuk WPOP. untuk saya, ini lebih sederhana akan tetapi cukup komplit. Hanya aja, data-data yang kita isikan belum link antar bagian. Silakan disempurnakan sendiri :-) File ini dibuat oleh Sdr Faisal, seorang AR di KPP Madya Batam. Silakan diunduh disini.

Salaam hangat.
Load Comments

Subscribe Our Newsletter

Notifications

Disqus Logo