Artikel Solusi Cerdas DJP atasi Online Error situs www.pajak.go.id ini khusus memang untuk kita, tapi sebelum membahasnya, tidak Bisa dipungkiri : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar lelucon warisan. Betul sekali Indonesia ada diposisi masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya tapi belum digunakan untuk kepentingan rakyat. Coba kita bayangkan bila Berikan otonomi seluas luasnya tiap daerah untuk mengatur dan mengelola sumberdaya sendiri. Produksi dan gunakan alat alat dan teknologi buatan sendiri. Rakyat kita sudah mampu dan cukup pintar. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Solusi Cerdas DJP atasi Online Error situs www.pajak.go.id, Ingatlah bila Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.
Solusi Cerdas DJP atasi Online Error situs www.pajak.go.id
Server situs Direktorat Jendral Pajak DJP Online di pajak.go.id, saat ini rupanya agak sedikit kewalahan dengan adanya trafik yang cukup tinggi dari user Wajib Pajak yang mengakses program efiling Pajak (Aplikasi Lapor SPT PPh) dan e Billing Pajak (Aplikasi Bayar Pajak) yang saat ini sudah Bisa diakses dengan cara online.
Kabar desas desus berita mengenai DJP Online error ini marak dibicarakan di media sosial ataupun situs-situs berita nasional bahkan salah satu berita yang mereka keluarkan menjadi trend topik, kita Bisa melihat datanya di google trend Indonesia.
Keadaan ini makin diperparah dengan kondisi dimana batas waktu Wajib Pajak untuk menyampaikan Laporan SPT PPh ini paling lambat tanggal 31 Maret 2017, faktor inilah penyebab utama turunnya kinerja server DJP Online.
Disamping permasalahan tersebut, ada pelajaran berharga dan nilai tambah yang Bisa ditarik hikmahnya, yaitu kita menjadi tahu dan menyadari bahwa saat ini terjadi peningkatan kesadaran Wajib Pajak untuk melapor kewajiban pajak mereka dibandingkan dengan periode yang sama untuk Tahun Pajak Maret 2015.