
Artikel Masuki Periode II Amnesti Pajak, Kanwil DJP Jabar I Genjot Sosialisasi dan Imbauan ini khusus memang untuk kita, tapi sebelum membahasnya, tidak Bisa dipungkiri : Semboyan Indonesia gemah ripah lojinawi bukan sekedar angan2 dan Asa semu. Betul sekali Indonesia pernah mendapatkan masa kejayaan di jaman kerajaan2 dahulu. Indonesia ini negara dengan sumber alam yg kaya namun belum digunakan untuk kepentingan rakyat. Coba kita bayangkan bila Seluruh pelayanan umum wajib dimiliki & dikelola pemerintah daerah dan digratiskan. untuk yg tidak mau sekolah atau yg tidak menyekolahkan anaknya wajib dihukum seberat beratnya. Maka Indonesia akan cepat berkembang. Sebelum membahas Masuki Periode II Amnesti Pajak, Kanwil DJP Jabar I Genjot Sosialisasi dan Imbauan, Ingatlah Namun Itu semua akan terlaksana bila kita membayar pajak dengan bagus.
Masuki Periode II Amnesti Pajak, Kanwil DJP Jabar I Genjot Sosialisasi dan Imbauan
Kepala Kanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo (batik) saat meninjau Aplikasi kampanye simpatik amnesti pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying, 19/08/2017 |
Untuk Wajib Pajak baru, metode sosialisasinya melalui program Triple One. Program ini merupakan rangkaian dari pendaftaran Wajib Pajak.
untuk Wajib Pajak yang mempunyai tunggakan pajak, Kanwil DJP Jabar I menjalankan koordinasi dengan seluruh jajaran KPP di wilayahnya untuk mengintensifkan fasilitas atau manfaat apabila penunggak pajak tersebut mengikuti Amnesti Pajak.
untuk Wajib Pajak UMKM, yakni yang beromset tidak lebih dari Rp 4,8 miliar rupiah dan hanya memperoleh dari satu kegiatan usaha tersebut, berlaku tarif “flat” sebesar 0,5% hingga akhir periode Amnesti Pajak.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo menyatakan apresiasinya terhadap peserta program Amnesti Pajak periode I. “Kami sukses meraup Uang Tebusan sebanyak Rp 4,7 triliun rupiah. Hal ini tentu berkat kerja keras teman-teman se-Kanwil DJP Jabar I dan yang paling penting yaitu kesadaran para Wajib Pajak di wilayah kami,” ujar Yoyok di Bandung, Jumat (21/10).
Yoyok kembali mengimbau para Wajib Pajak yang belum ikut supaya cepat mengikuti program ini tanpa keraguan sedikitpun. “Dengan segala fasilitas serta Agunan kerahasiaan data, rasanya akan sangat rugi bila program ini tak dimanfaatkan,” pungkas Yoyok.